(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Memfasilitasi Kegiatan Verifikasi Kepemilikan Rumpon (alat bantu penangkapan ikan) Nelayan Terdampak oleh Aktivitas Survei Seismik Multi Client 2D & 3D Mengetahui Potensi Migas (Minyak dan Gas Bumi) di Perairan Laut Buleleng

Admin dkpp | 29 Januari 2024 | 305 kali

Bertempat di Dermaga Pelabuhan Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak pada Minggu, 28 Januari 2024, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng bersama Tim PT. TGS Geophysical Indonesia memfasilitasi kegiatan verifikasi kepemilikan Rumpon (alat bantu penangkapan ikan) kepada Nelayan yang terdampak oleh aktivitas Survei Seismik Multi Client 2D & 3D dalam rangka mengetahui potensi Migas (Minyak dan Gas Bumi) di perairan laut Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh para saksi yang terdiri dari Kabid Produksi Perikanan DKPP Buleleng (Maria Cornelia Lero Bhara, S.Pi) bersama staf terkait, Penyuluh Perikanan Buleleng yang mendampingi masing - masing Nelayan binaan, dan pihak - pihak lain dari instansi/lembaga terkait.
Verifikasi kepemilikan Rumpon ini dilakukan secara bertahap berdasarkan dokumen/data dukung dari para Nelayan. Sampai saat ini terdapat total ± 200 Rumpon yang sudah teridentifikasi data kepemilikannya. Berikut merupakan hasil kegiatan verifikasi pada hari ini :
1) Verifikasi dilakukan terhadap 43 Rumpon yang sudah diangkat dan dipindahkan ke daratan, dari 43 Rumpon tersebut terdapat 6 orang pemilik
2) Verifikasi dimaksudkan untuk mengecek kesesuaian antara yang tertera dalam pelaporan berita acara dan data awal yang dimiliki oleh pemilik Rumpon sehingga nantinya bisa mempermudah proses klaim ganti rugi
3) Dilakukan simulasi perhitungan terhadap jumlah dan bahan pembuat Rumpon untuk mengetahui perkiraan nilai dan biaya ganti rugi/kompensasi yang akan diterima para pemilik Rumpon. Sebelum dilakukan pembayaran akan dilakukan persetujuan antara pemilik Rumpon dan pimpinan PT. TGS Geophysical Indonesia.
"Jiwa dan Hati DKPP.. Bersama Kita Bisa"