PETUNJUK TEKNIS
LOMBA DAYUNG PEDAUSINGA AMBARA RAJA
“TWIN LAKE FESTIVAL 2015”
I. Pendahuluan
Twin Lake Buyan Tamblingan Festival 2015 diselenggarakan pada tanggal 11 s/d 14 Juni 2015 di kawasan danau Buyan dan Tamblingan. Pelaksanaannya dipusatkan di danau Buyan dan kegiatannya terkait erat sampai dengan danau Tamblingan. Untuk itu Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng menampilkan berbagai kegiatan yang antara lain adalah pagelaran Lomba Dayung Pedau Singa Ambara Raja. Lomba dayung ini diikuti oleh tim yang berjumlah 22 (dua puluh dua) orang yaitu 20 (dua puluh) orang pendayung, 1 (satu) orang penabuh genderang, dan 1 (satu) orang pengatur kemudi. Sarana yang diperggunakan adalah Pedau Singa Ambara Raja yaitu perahu dengan panjang 15 meter yang bermuatan lambang kabupaten Buleleng yaitu Singa Ambara Raja. Lomba dayunginidikemas sedemikian rupa sebagaieven lomba yang unik, menarik, bernuansaperikanan, sport,wisata alam, dankegembiraan dengan harapan dapat turut mendukung pengembangan pariwisata di kawasan danau Buyan dan Tamblingan.
Lomba dayung Pedau Singa Ambara Raja diselenggarakandengan maksud untuk memeriahkan Twin Lake Buyan Tamblingan Festival 2015 yang kemudian hari dapat dikembangkan sebagai even wisata alam unik dan menarik dalamupaya untuk mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakatkhususnya di kawasan danau Buyan dan Tamblingan.
Adapun tujuannya, adalah:
1. Meningkatnyadaya tarik wisata alam di kawasan danau Buyan dan Tamblingan yang dapat ditumbuh kembangkan demi untuk kesejahteraan masyarakat.
2. Meningkatnya kepedulian masyarakat dan wisatawan untukturut menjaga kelestarian alam danau Buyandan Tamblingan.
II. Definisi dan Istilah
Pedau adalah nama lokal dari perahutradisional masyarakat danau Buyandan Tamblingan. Dan Pedau Singa Ambara Raja adalah Perahu modifikasi terbuat dari bahan fiberglass dengan panjang 15 meter yang dibagian haluan terdepannya terdapat lambang kabupaten Buleleng yaitu Singa Ambara Raja.
Adalah alat untuk mengkayuh di atas air sehingga pedau Singa Ambara Raja dapat melaju. Terbuat dari bahan kayu dengan panjang 1,2 meter.
Adalah alat untuk mengendalikan arah pedauSinga Ambara Raja agar dapat melaju pada jalurnya untuk mencapai tujuannya.
Adalah jalur yangharus ditempuh peserta lomba pedau Singa Ambara Raja dari start s/d finish yang ditandai olehrambu-rambu lintasan, dengan jarak tempuh 1000 meter.
Adalah tanda pembatas padajalur lintasan yang harus dipatuhi oleh peserta lomba
Adalah tempat naiknya para peserta lomba keatas Pedau Singa Ambara Raja untuk bersiap-siap menuju pada posisi start.
Adalah baju pelampung yang wajib digukan oleh seluruh peserta saat mengikuti lomba.
III. Waktu dan Tempat
Lomba Dayung Pedau Singa Ambara Raja dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2015 di danau Buyan padaajang Pagelaran Twin Lake Buyan Tamblingan Festival 2015.
IV. Peserta
Lomba Dayung Pedau Singa Ambara Raja terbuka untuk umum, baik itu instansi pemerintah, perguruan tinggi, perusahaan swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan juga masyarakat umum.
Peserta merupakan tim berjumlah 22 (duapuluh dua) orang terdiri dari 20 (dua puluh) orang pendayung, 1 (satu) orang penabuh genderang, dan 1 (satu) orang pengatur kemudi.
Calon peserta Lomba agar mengikuti teknikel meeting yang akan dilaksanakan di kantor dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng, dan taat padasegala peraturan dan tata tertib lomba sebagai mana yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
V. Sarana Lomba
Sarana Lomba dayung Pedau Singa Ambara Raja disediakan oleh panitia, terdiri dari pedau singa dengan panjang 15 meter, dayung, dan life jacket.
VI. Pendaftaran
Pendaftaran dapat dilakukan pada panitia penyelenggara di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng, tanpa dipungut biaya. Tim calon peserta lomba agar mengajukan nama personil dan umur serta keterangan posisi masing-masing dalam tim.
VII. Teknis Lomba Dan Tata Tertib
Lomba dayung Pedau Singa Ambara Raja diikuti oleh tim yang berjumlah 22 (dua puluh dua) orang. Menggunakan sistim Seri yang masing-masingSeri terdiri dari 3 (tiga) Tim. Penentuan posisi urutan seri dan nomor pedau yang akan digunakan ditentukan melalui undian pada saat teknikel meeting.
Penilaian Lomba diawali dengan kerapihan tim peserta ketika memasuki dermaga start, naik ke pedau singa, mengenakan life jaket yang sudah disediakan di masing-masing posisi kursi, dan menyiapkan diri mengikuti aba-aba start. Penilaian kecepatan dinilai mulai dari start hingga finish dengan melalui rambu-rambu sesuai ketentuan lomba (gambar Lintasan lomba). Selanjutnya tim dayung diwaijbkan untuk membawa pedau Singa ke posisi semula ketika awal start, serta menaruh kembali perlengkapan lomba pada tempatnya seperti semula. Maka penilaian pemenang akan ditentukan dari kecepatan dan ketaatan tata tertib lomba. Pemenangnya adalah rangking I s/d rengking IV, dan berhak atas hadiah sebagaimana yang telah ditetapkan. Tim lomba dayung harus mengikuti peraturan tata tertib sebagai mana hasil pembahasan saat teknikel meeting.
VIII. Penetapan Pemenang Lomba Dayung
Pemenang Lomba Dayung Pedau Singa Ambara Raja dari juara pertama sampai dengan seterusnya ditetapkan melalui penilaian, penyaringan dan pembahasan oleh masing-masing hasil dari Tim Juri. Keputusan juri bersifat mutlak. Dan Pemenang Lomba berhak menerima hadiah sebagaimana yang sudah ditetapkan, yaitu berupa uang, tropi (bagi juara I,II, dan III), serta piagam.
IX. Hadiah Lomba Dayung.
Hadiah pemenang lomba dayung Pedau Singa Ambara Raja dari anggaran APBD yaitu DPA-SKPD Nomor: 2.05.2.05.01.21.01.5.2yang disertai tambahan dari sponsor berikut doorprice. Nilai hadiah pemenang Lomba Dayung sebagai berikut:
Hadiah I : Rp. 5.000.000, Tropi, piagam.
Hadiah II : Rp. 4.000.000, Tropi, dan piagam.
Hadiah III : Rp. 2.000.000, Tropi, dan piagam.
Hadiah IV : Rp. 1.500.000, piagam.
Hadiah V : Rp. 1.200.000, piagam.
Hadiah VI : Rp. 1.000.000, piagam.
Hadiah Hiburan bagi peserta yang sampai finish dengan mengundi nomor dada sebesar Rp.500.000,-/nomor sebanyak 4nomor disertai tambahan doorprice dari sponsor
Demikian Petunjuk Teknis Lomba Dayung Pedau Singa Ambara Raja Twin Lake Festival ini disusun, untuk dapat menjadi pedoman pelaksanaan sebagai mana mestinya.
|
Singaraja, 12 Mei 2015 Penyusun,
Ida Bagus Yasa Kusuma,A.Pi NIP. 19590605 198603 1 024 |