(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PANGAN BAGI PARA PEDAGANG BAHAN PANGAN DI PASAR ANYAR

Admin dkpp | 05 Februari 2026 | 387 kali


PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PANGAN BAGI PARA PEDAGANG BAHAN PANGAN DI PASAR ANYAR

Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Buleleng melaksanakan pengawasan dan pengendalian peredaran pangan terdadap para pedagang bahan pangan berlokasi di Pasar Anyar, Buleleng, guna melindungi masyarakat dari pelanggaran di sektor pangan. Kamis (5/2)
Pedagang pangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Buleleng, meliputi pedagang pasar tradisional, toko, dan pelaku usaha pangan lainnya. Berdasarkan hasil pemantauan dan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pelanggaran Pangan.
Tidak ditemukan adanya pelanggaran pangan oleh pedagang. Seluruh pedagang yang dipantau telah memenuhi ketentuan terkait keamanan, mutu, dan kelayakan pangan. Tidak ditemukan peredaran pangan berbahaya, kedaluwarsa, maupun tanpa izin edar.
Hasil pemantauan Tim Satgas Saber Pelanggaran Pangan pada hari ini di wilayah Kabupaten Buleleng menunjukkan bahwa tidak terdapat pedagang yang melakukan pelanggaran pangan. Situasi peredaran pangan terpantau aman dan kondusif. Kegiatan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.