(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

SOSIALISASI TATA CARA PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2015

Admin dkpp | 16 Februari 2015 | 743 kali

Bertempat diruang rapat Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Buleleng, Jumat (13/2) sekitar jam 09.00 wita diadakan sosialisasi Tata Cara Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun 2015. Sosialisasi diikuti oleh para Kepala Bidang, Kepala Seksi, PPK SKPD, dan seluruh staf Diskanla yang menangani SPJ. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan arah yang jelas kepada seluruh pegawai yang terlibat dalam Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah.

Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Diskanla, Ir. Jon Benni Ariatman, MAP mengatakan agar semua PPTK lingkup Diskanla lebih meningkatkan kinerjanya, utamanya dalam pembuatan SPJ agar lebih berhati-hati dan mengacu kepada Perbup No. 60 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBD TA. 2015. “Agar semua Kabid dan Kasi melakukan pengecekan terhadap NPHD kelompok penerima hibah disesuaikan dengan proposal yang diajukan” imbuhnya.

Seusai pembukaan sosialisasi oleh Sekretasris Diskanla, dilanjutkan penjelasan oleh Bendahara Pengeluaran Diskanla, Made Sutarman. Dalam penjelasannya, dipaparkan mengenai Perbup No. 60 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBD TA. 2015, terkait belanja makan-minum, belanja perjalanan dinas, belanja uang lembur, sewa kendaraan, dan honorarium tenaga kontrak, termasuk format SPJ dijelaskan dengan rinci dan jelas.

Disela-sela menjelang berakhirnya sosialisasi, Kepala Diskanla, Ir. Nyoman Sutrisna, MM. masuk kedalam ruang rapat sekaligus memberikan pengarahan kepada peserta rapat. Dalam arahannya dikatakan bahwa, pembuatan SPJ agar disesuaikan dengan Peraturan Bupati yang sudah dibagikan ke masing-masing PPTK untuk mengurangi tingkat kesalahan. Selanjutnya disarankan kepada semua PPTK yang melaksanakan pengadaan Barang dan Jasa berupa fisik, agar lelang sudah selesai akhir bulan Maret 2015, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Admin)