(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Satpolair Polres Buleleng Sita 29 Penyu Hijau

Admin dkpp | 29 Mei 2016 | 565 kali

Kamis (26/5) dinihari penyelundupan Penyu hijau dari Pulau Sepekan ke Bali berhasil digagalkan oleh Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Buleleng. Polisi menyita 29 Penyu hijau yang diperkirakan sudah berumur lebih dari lima puluh tahun.  Para pelaku penyelundupan berhasil kabur ketika polisi mendatangi lokasi bongkar muat di pantai Tejakula.

“Yang kami sita sebanyak 29 penyu, namun satu ekor mati” ungkap Dewa Nyoman Sadnyana Kanit Patroli Sat Polair Polres Buleleng,

Diduga wilayah pantai Tejakula sering dijadikan pintu masuk penyelundupan penyu. Nyoman Sadnyana saat dijumpai di Polres Buleleng mengatakan bahwa memang sudah sering mengintai kawasan tersebut, ini adalah pengintaian yang ketujuh kali.

Sebagai upaya penyelamatan pihak kepolisian menitipkan barang bukti sebanyak 28 penyu ini  di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Budidaya Laut Kecamatan Gerokgak. BPSPL Denpasar bersama satker PSDKP pengambengan berkoordinasi dengan Polair Polres Buleleng melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dukungan FKH Unud jumat kemarin (27/5).

Rencananya penyu tersebut akan dilepaskan kembali ke habitatnyadi laut oleh Kapolda dan unsur terkait. Menurut UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan perubahannya melalui UU No. 45 tahun 2009, penyu merupakan salah satu "jenis ikan" yang dilindungi. (renn)

Download disini