Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Perikanan dan Kelautan telah berhasil memperjuangkan kesejahteraan petambak garam yang keempat kalinya. Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) tahun 2014 memberikan bantuan sebesar Rp. 682.730.000,-. Dimana sebelumnya, bantuan yang diterima Kabupaten Buleleng tahun 2011 sebesar Rp. 1,15 miliar, tahun 2012 Rp. 1,41 miliar dan tahun 2013 sebesar Rp. 1,19 miliar.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha, Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulkau Kecil (DJKP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Riyanto Basuki saat acara sosialisasi bertempat di Hotel Banyualit Singaraja (19/8), mengatakan bahwa Buleleng tidak termasuk sentra garam di Indonesia, namun mempunyai kualitas garam yang unik. Seperti garam Piramid di Desa Tejakula, yang bahkan menjadi barang komoditi eksport ke Jepang. “Di tahun 2019 dicanangkan program swasembada garam nasional” ujarnya lagi.
Pemkab Buleleng dihadiri oleh Assisten III , Gde Darmaja selaku wakil dari Bupati Buleleng. Sesaat sebelum membacakan sambutan, dikatakan bahwa secara histori garam yang sudah ada sejak dulu perlu dikembangkan lagi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas, dan untuk itu diharapkan KKP agar bisa memfasilitasi. “Untuk mendukung itu, agar instansi terkait secara terintegrasi dan berkoordinasi untuk mengekspos produk-produk unggulan yang ada di Kabupaten Buleleng” imbuhnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan, setelah mendapatkan bantuan PUGAR, produksi garam di Buleleng meningkat dari 80 menjadi 120 persen. “Untuk menjaga kualitas dan pemasarannya, Diskanla berkoordinasi dan berintegrasi dengan Diskopdagprin, BPMPD, dan Dinas Kesehatan” paparnya.