Guna memantapkan dan kelancaran program kegiatan serta percepatan realisasi penyerapan anggaran, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Buleleng mengadakan rapat evaluasi kegiatan Tahun Anggaran 2015. Rapat yang dilaksanakan pada hari Senin (25/5) jam 09.00 Wita, bertempat di ruang rapat Diskanla dihadiri oleh Kadiskanla, Sekdis, para Kabid dan Kasi, Ka. UPTD, Bendahara Pengeluaran, dan staf keuangan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kadis Kanla, Ir. Nyoman Sutrisna, MM, dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam rangka menjalankan kegiatan hendaknya memperhatikan aturan seperti Juknis , Perda, Perbup, serta betul-betul memperhatikan administrasi mulai dari proses pra perencanaan sampai dengan proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Selain itu, “agar pengadaan langsung didokumentasikan kegiatannya, dan sebelum melakukan tender agar selalu mengadakan koordinasi/konsultasi dengan intansi teknis dan bahkan dengan BPKP,” tegasnya.
Sementara itu, Sekdis Kanla, Ir. Jon Benni Ariatman, MAP., menyampaikan catatan penting didalam pemberian bantuan, agar tidak memberikan bantuan/hibah kepada Kelompok yang sama pada tahun berkenaan, ataupun berturut –turut setiap tahunnya. “Dalam hal penyususnan HPS, secara administratif agar dibuatkan kronologis sebelum penetapan HPS tersebut,” imbuhnya.
Usai arahan Sekdis dilanjutkan penyampaian oleh PPK SKPD, Gede Suardika, SE,. yang mengatakan, dengan diberlakukan sistem akuntansi berbasis akrual berdasarkan PP No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Bupati No. 22 tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buleleng, menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran. Suardika menekankan beberapa point penting, seperti satuan minimal kapitalisasi asset tetap peralatan dan mesin senilai Rp. 300.000 namun dikecualikan untuk asset tetap berupa tanah, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, dan asset tetap lainnya.
Kesempatan berikutnya, Made Sutarman, selaku bendahara pengeluaran menyampaikan beberapa hal tentang realisasi anggaran. Disampaikan bahwa, realisasi anggaran pada triwulan I untuk Belanja Langsung sebesar Rp. 453.044.898 atau 4,94% dan Belanja Tidak Langsung Rp. 1.070.205.416 atau 22,30%. Dikatakan pula, total relasasi belanja Dinas Perikanan dan Kelautan sebesar 10.90%, sedangkan realisasi belanja semua SKPD se Kab. Buleleng adalah 9.96% per tanggal 30 Maret 2015. Dengan realisasi diatas 10% pada triwulan I, maka Dinas Perikanan dan Kelautan berada di Zona Kuning (titik aman). “Realisasi belanja yang baru mencapai 15,79% sampai dengan April 2015, maka dipandang perlu untuk mempercepat proses realisasi anggaran,” sarannya. (admin)