Penyu hijau hasil sitaan Polair Polres Buleleng Minggu (29/5) dikembalikan ke habitatnya. 28 ekor penyu hijau dilepaskan di kawasan perairan Pulau Menjangan tepatnya di Pos I Pulau Menjangan, dimana kawasan tersebut merupakan kawasan konservasi yang dilindungi.
Pelepasan penyu dihadiri oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya SiK, Msi, Wakapolres Buleleng Kompol Michael R Risakota, Kasat Lantas Polres Buleleng, Kasat Reskrim Polres Buleleng, KBO Lantas, Kasi Propam, kasat intel, Kanit Reskrim Polsek Gerokgak mewakili Kapolsek Gerokgak, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng, Kabid Sumberdaya beserta staf, KP3, Balai Karantina Gilimanuk, KSDA Buleleng, PSDKP, Anggota Polair Polres Buleleng dan pihak terkait lainnya.
Pukul 09.30 WITA pelepasan penyu hijau dilakukan, mengingat bahwa penyu merupakan salah satu jenis ikan yang dilindungi dimana keberadaannya sudah semakin sedikit. Maka sesegera mungkin penyu-penyu tersebut harus dikembalikan ke habitat alaminya.
“Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir dalam upaya pencegahan dan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan khususnya penyu”. Ungkap Kapolres Buleleng saat wawancara dengan awak media minggu kemarin. (renn)
Download disini