(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

RAPAT KOORINASI INFLASI

Admin dkpp | 27 Januari 2026 | 4 kali

Selasa, 27 Januari 2026 Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Inflasi yang betempat di BCC Gedung Dinas Kominfosanti. Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas mengenai

1. Strategi dan Upaya Kebijakan Stabilisasi Harga 

Hulu

-Dukungan Anggaran Pengendalian Inflasi

-Produksi Intensifikasi

-Ekstensifikasi Stok/Rencana Impor

-Neraca Pangan Pusat

-Neraca Pangan Daerah Daerah

-Mopping Daerah Surplus/Defisit

-Cadangan Pangan Pusat

-Cadangan Pangan Daerah (Provinsi, Kab/Kota, Desa)

Hilir

-Kebijakan Distribusi

-Operasi Pasar (SPHP, GPM, dll)

-Dashboard Integrasi Data Pangan Nasional (Dashboard Terintegrasi Visibility Hulu-Hilir) Integrasi sejumlah data-data Pangan baik di BAPANAS, Kementan, BPS, Kemendag, BUMN.

2. Pemerintah telah memiliki sejumlah sumber data pangan, mulai dari data ha melalui SP2KP Kemendag, data harga hulu-hilir melalui Panel Harga Pangan Nasional Bapanas, PIHPS BI, data produksi (KSA BPS-Kementan), data stok dan cadangan pangan melalui Perum BULOG, serta data konsumsi dan kebutuhan melalui BPS atau Bapanas. Namun, data-data tersebut belum sepenuhnya terintegrasi, sehingga perlunya optimalisasi pemetaan daerah surplus-defisit guna pengambilan keputusan stabilisasi pangan. Oleh karena itu, KSP mengusulkan adanya satu Dashboard Data Pangan Nasional bukan dari membangun sistem baru, melainkan dengan penguatan integrasi data yang sudah ada agar pemantauan produksi, stok, harga, dan kebutuhan antardaerah dapat dilakukan secara terpadu, sehingga distribusi lebih efisien, dan stabilitas pangan nasional dapat dijaga secara proaktif. Selain itu, Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dapat dioptimalkan. Daerah surplus dapat langsung menawarkan produk komoditasnya ke daerah defisit, sementara daerah defisit dapat langsung didorong mempropose/membeli dari daerah surplus.

3. Penguatan dan Pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD): Daerah didorong memiliki CPPD untuk komoditas pangan strategis yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik lokal. Ketersediaan CPPD yang memadai dapat berfungsi sebagai buffer operasional daerah yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjelang Ramadhan 2026.