Beranda/Berita/RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BULELENG TERKAIT APBD-P 2025 DAN KUA PPAS TA. 2026
RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BULELENG TERKAIT APBD-P 2025 DAN KUA PPAS TA. 2026
Admin dkpp | 08 Agustus 2025 | 154 kali
RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BULELENG TERKAIT APBD-P 2025 DAN KUA PPAS TA. 2026
Jumat, 8 Agustus 2025 - Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng Ariston Adhi Pamungkas, S.P., M. Env Man. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh 30 anggota DPRD, Forkopimda, para perwakilan Perangkat Daerah, para camat, dan undangan lainnya. Dalam kesempatan ini hadir Bapak Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.
Pada laporannya, Badan Anggaran DPRD Buleleng menyampaikan bahwa apresiasi terhadap Bupati Buleleng, eksekutif, seluruh fraksi DPRD yang telah mengupayakan RAPBD-P 2025 berlangsung lancar. Terdapat asumsi-asumsi yang dinamis dan perlu disesuaikan pada APBD Perubahan. Merekomendasikan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD TA. 2025 dilanjutkan prosesnya menjadi Perda Perubahan APBD.
Setelah "ketok palu" dan disetujui, maka dilanjutkan dengan pendapat akhir Bupati Buleleng yang menyampaikan bahwa Perda Perubahan APBD TA. 2025 akan digunakan sebagai instrumen dan momentum peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. Sedangkan pada pengantar KUA PPAS TA. 2026 disampaikan bahwa target penurunan kemiskinan hingga 5,02%, penurunan tingkat pengangguran terbuka hingga 1,90%, dan IPM di angka 75,53%.