Peraturan Perizinan Di Bidang Perikanan Budidaya Di Wilayah Kabupaten Buleleng, mencakup Dasar Hukum, Proses Pengurusan Surat Ijin Usaha Perikanan, Persyaratan Permohonan SIUP, Data Ijin Usaha yang Telah Terbit, dan Proses Permohonan Surat Keterangan Asal (SKA)
Download disini