Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia dan Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti (STMA Trisakti) baru-baru ini melakukan focus group discussion (FGD) untuk menyiapkan produk asuransi budidaya ikan. Adapun jenis budidaya ikan yang akan diasuransikan yakni bandeng, nila, dan patin.
Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe mengungkapkan, tahun 2018 KKP menargetkan cakupan asuransi budidaya ikan mencapai 5.000 hektare. Di tahun 2017, luas lahan budidaya ikan yang sudah diasuransikan mencapai 3.300 hektare. “Yang 3.300 hektare itu berasal dari budidaya udang saja,” jelas Dody,
Kendala sebelumnya, perusahaan asuransi umum masih takut untuk terlibat dalam asuransi budidaya udang. Tercatat hanya ada 8 perusahaan asuransi yang mengambil peluang tersebut.
Oleh karena itu, KKP dan AAUI meminta kepada STMA Trisakti untuk melakukan survey dan riset terhadap risiko dan peluang dari asuransi budidaya bandeng, nila, dan patin tersebut.
“AAUI minta terlibat dalam proses riset tersebut. Pengalaman saat udang tahun lalu karena tidak ada survey banyak perusahaan asuransi yang takut,” jelas Dody.
Ke depan, skema perlindungan bagi budidaya bandeng, nila, dan patin akan dilakukan sama seperti budidaya udang, yakni dengan ko-asuransi. Setelah riset yang dilakukan STMA Trisakti selesai, akan ada tahapan perumusan terkait bagaimana cakupannya, risiko, termasuk premi yang harus dibayarkan oleh pembudidaya bandeng, nila, dan patin. (AFN)
Sumber :http://www.bibitikan.net/wow-tingkatkan-minat-investasi-di-bidang-budidaya-perikanan-kkp-siapkan-prodak-asuransi-ikan-nila-dan-patin/