(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Potensi Besar Perikanan Budidaya di Indonesia Saat Ini

Admin dkpp | 27 Juli 2018 | 11386 kali

Potensi Besar Perikanan Budidaya di Indonesia Saat ini dapat dilihat dari berbagai faktor. Faktor tersebut erat kaitannya dengan latar belakang dunia pertanian dan perikanan yang menunjang perikanan budidaya. Melihat potensi perikanan budidaya, seperti yang kita ketahui sebagai negara Agraris, Indonesia menempatkan pembangunan di bidang pertanian menjadi prioritas utama. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan salah satu negara yang memberikan komitmen tinggi terhadap pembangunan ketahanan pangan. Terlebih lagi sebagai komponen strategis dalam pembangunan nasional. Undang-Undang No. 7 tahun 1996 menyatakan bahwa perwujudan ketahan pangan merupakan kewajiban pemerintah bersama masyarakat.

Indonesia memiliki sumberdaya alam melimpah serta wilayahnya yang luas. Kondisi tersebut berpotensi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi bagi penduduknya. Disamping jumlah penduduk yang besar menjadi potensi dalam pengembangan sektor pertanian di Indonesia. Sektor pertanian sendiri dalam arti luas mencakup pertanian rakyat. Sedangkan dalam arti sempit sektor pertanian terdiri dari berbagai subsektor yaitu perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Lebih khusus, sub sektor perikanan itu sendiri dikenal sebagai bagian integral pertanian atau sebagai sub sistem pertanian yang dalam arti luas adalah suatu proses biologis yang dikendalikan manusia. Menurut Undang-Undang No.9 Tahun 1985 tentang perikanan dapat disimpulkan salah satu sub sektor pertanian yang sangat berperan dalam pembudidayaan sumberdaya di perairan adalah usaha perikanan khususnya perikanan Budidaya.

Di Indonesia perikanan dibawahi oleh kementrian kelautan dan perikanan. Pembangunan perikanan memiliki tujuan untuk menyediakan bahan baku industri perikanan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, meningkatkan perlindungan dan rehabilitasi serta memenuhi kebutuhan ikan bagi masyarakat. Disamping itu juga mendongkrak adanya bisnis perikanan. Pada umumnya orang lebih suka membagi perikanan budidaya menjadi tiga yaitu budidaya air laut, air payau dan air tawar. Saat ini budidaya air tawar sedang digalakkan pemerintah khususnya bagi para masyarakat yang ingin melakukan kegiatan budidaya namun letaknya jauh dari laut. Salah satu kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 32/MEN/2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan. Konsep ini bertujuan agar tercapainya peningkatan produksi untuk 10 komoditas unggulan perikanan budidaya. Komoditas unggulan tersebut antara lain rumput laut, udang, kakap, kerapu, bandeng, mas, nila, patin, lele dan gurame. Komoditas air tawar unggulan budidaya mengalami kenaikan seiring dengan program peningkatan budidaya air tawar. Seiring hal tersebut kebutuhan ikan bagi masyarakat semakin penting, maka sangat wajar jika usaha perikanan air tawar harus dipacu untuk dikembang-kan. Usaha tani dibidang perikanan air tawar memiliki prospek yang sangat baik karena sampai sekarang ikan konsumsi, baik berupa ikan segar maupun bentuk olahan, masih belum mencukupi kebutuhan konsumen (Murtidjo Bambang A, 2001). Hal ini menunjukkan adanya potensi besar perikanan budidaya di Indonesia.

 

Sumber : http://beritapertanian.com/potensi-perikanan-budidaya-indonesia/