Bisnis perikanan tuna sangatlah menggiurkan. Ikan tuna yang merupakan jenis ikan high migratoryini menjadi primadona hingga mancanegara. Permintaan tuna dunia yang tinggi (cenderungovercapacity) membuat industri tuna kian bergairah dari tahun ke tahun. Produk tuna yang disukai oleh semua kalangan ini membuat harga jualnya makin melambung. Indonesia sebagai negara terbesar penghasil tuna terbesar memiliki potensi besar merajai pasar tuna internasional.
Indonesia sangat pantas diperhitungkan dalam bisnis tuna. Data resmi FAO melalui SOFIA pada tahun 2016 terdapat 7,7 juta metrik ton tuna dan spesies seperti tuna ditangkap di seluruh dunia. Di tahun yang sama Indonesia berhasil memasok lebih dari 16% total produksi dunia dengan rata-rata produksi tuna, cakalang dan tongkol Indonesia mencapai lebih dari 1,2 juta ton/tahun. Sedangkan volume ekspor tuna Indonesia mencapai 198.131 ton dengan nilai 659,99 juta USD pada tahun 2017. Jenis ikan tuna beragam, yaitu tuna mata besar (bigeye tuna), madidihang (yellowfin tuna),albakora (albacore), cakalang (skipjack tuna) dan tuna sirip biru selatan (southern bluefin tuna).Dengan harga yang terjangkau, ikan tuna memiliki kandungan nutrisi tinggi untuk mengatasi permasalahan gizi buruk yang masih banyak terjadi di Indonesia. Selain protein yang tinggi, tuna juga mengandung vitamin A, D, B6, B12 dan kaya akan mineral. Ikan tuna juga kaya akan omega 3 lebih tinggi daripada daging ayam dan sapi yang bermanfaat menjaga kolesterol dan jantung.
Nilai ekonomi dari perdagangan produk perikanan tuna Indonesia sangat besar dan menjadi peluang yang dapat terus dimanfaatkan. Namun tetap harus mengedepankan aspek keberlanjutan agar perikanan tuna terus menerus lestari. Tingginya permintaan pasar global menjadi fokus Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan pengelolaan tuna dari hulu ke hilir dan menjaga habitat tuna. Pemerintah Indonesia memiliki komitmen dan konsistensi untuk mendukung konservasi dan pengelolaan sumber daya ikan tuna melalui Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol. Rencana tersebut telah diluncurkan pada saat Konferensi Bali Tuna ke-1 yang selanjutnya ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 107 tahun 2015.
Rencana pengelolaan tuna nasional tersebut ditetapkan untuk menerapkan aturan dan standar yang diadopsi oleh tuna Organisasi Manajemen Perikanan Daerah (RFMOs), di mana Indonesia sekarang berpartisipasi dalam The Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), The Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), The Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) dan Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC). Rencana pengelolaan tuna nasional tersebut bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan perikanan tuna yang lestari untuk kesejahteraan masyarakat perikanan. Selain itu juga mendukung terwujudnya kedaulatan pangan nasional, pasokan protein ikan secara berkelanjutan dan peningkatan pendapatan nelayan serta penyediaan kesempatan kerja di atas kapal perikanan dan unit pengolahan ikan termasuk industri pendukung lainnya yang merupakan cita-cita nasional pemerintah Indonesia sebagai poros maritim dunia dan laut sebagai masa depan bangsa.
Sementara, hasil dari Konferensi Bali Tuna ke-2 yaitu Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi prioritas pengelolaan perikanan tuna yang berfokus pada data produksi tuna. Selain itu juga meningkatkan sistem registrasi kapal tuna khususnya untuk perairan kepulauan, pengembangan dan implementasi sistem pemantauan elektronik dan sistem pelaporan untuk mengatasi masalah ketertelusuran tuna dan pengembangan peraturan terkait manajemen tuna.Pemerintah telah dan terus berupaya untuk bersinergi dengan industri perikanan dalam menjaga habitat tuna. Kebijakan dan program strategis telah diluncurkan KKP untuk mencapai pengelolaan perikanan tuna yang berkelanjutan yang akan memberi manfaat dan meningkatkan perekonomian komunitas perikanan tuna.
KKP mendapat dukungan dari Asosiasi Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) sertaInternational Pole and Line Foundation (IPNLF) dalam bentuk kerja sama. Untuk memperkuat daya saing pasar tuna Indonesia di dunia internasional, pemerintah terus mendorong industri perikanan tuna agar mendapatkan sertifikat dari Marine Stewardship Council (Dewan Pengawasan Kelautan). Selain meningkatkan daya saing, manfaat dari sertifikat ini termasuk keberlanjutan perikanan, keamanan pasar, harga premium produk tuna, peningkatan reputasi dan peluang positif lainnya.Sementara dalam konferensi internasional Bali Tuna ke-3 yang berlangsung pada tahun ini, diluncurkan dokumen yang berisikan kerangka strategis pemanfaatan ikan tuna atau disebut dengan harvest strategy framework. Dokumen ini berisikan tentang pengelolaan perikanan tuna yang berkelanjutan jenis bigeye tuna, yellow fin tuna, dan skipjack tuna di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 713, 714 dan 715. Selain itu juga disepakati sertifikat Marine Stewardship Council dan joint commitment antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan IPNLF.
Pembeli produk tuna di kancah internasional yang tergabung dalam IPNLF ini akan membeli produk tuna dengan harga premium, yaitu Anova Food, Fish Tales, Followfish, Frinsa del Noroeste, Green World Company, Migros Group, MMP International, Sainsbury’s, Salica, Sea Delight Europe, SL, Tri Marine, Tuna Solutions dan World Wise Foods. Skema kerja sama dengan MSC dan asosiasi perikanan tuna yang didukung oleh IPNLF ini tidak dipungut biaya sama sekali untuk mendapatkan sertifikat tersebut.Pemerintah terus mendorong para pengusaha agar penangkapan tuna harus memperhatikansustainability untuk keberlanjutan sumberdaya tuna, traceability untuk mencegah IUU fishing, danaccountability dimana pemanfaatan tuna harus sesuai dengan prinsip pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab. Dengan memperhatikan hal tersebut, dunia dapat melihat komitmen Indonesia dalam pengelolaan perikanan tuna yang berkelanjutan.
Sumber : http://kkp.go.id/artikel/4409-pesona-tuna-sebagai-penggerak-bisnis-perikanan-indonesia