(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

KKP Kembangkan Ikan Hias Laut Endemik Banggai Cardinal Fish

Admin dkpp | 23 Juli 2018 | 2118 kali

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya untuk mengembangkan ikan hias Indonesia. Melalui Balai Perikanan Budidaya Air Laut (BPBL) Ambon, KKP berhasil mengembangkan produksi ikan hias Banggai Cardinal Fish (BCF) secara masal di laut. 

Jenis ikan hias laut ini dikenal sebagai ikan endemik perairan Kepulauan Banggai, Sulawesi Tenggara. Seperti kita ketahui, fenomena eksploitasi penangkapan terhadap jenis ikan ini mengakibatkan terjadinya kencenderungan penurunan stok di habitat aslinya.

“Laporan hasil pengamatan terhadap lalu lintas distribusi pemasaran BCF ke luar Kepulauan Banggai berdasarkan data BKIPM menunjukkan adanya penurunan dari tahun ke tahun,” ungkap Doni, salah seorang penggiat usaha ikan hias BCF di Ambon, Maluku, seperti dikutip laman Jitu News, Jumat (25/5/2018). 

Sebelumnya, KKP melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 49 tahun 2018 telah menetapkan ikan hias BCF sebagai spesies dengan kategori perlindungan terbatas. Artinya, penangkapan dibatasi pada perairan yang belum terjadi over fishing.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya melalui BPBL Ambon telah berhasil melakukan terobosan di bidang perekayasaan dalam pengembangan ikan hias BCF. Dirinya optimis, dengan telah dikuasainya teknologi produksi masal BCF, akan berimbas pada status BCF yang tidak lagi tergantung 100% dari alam. 

“Ini saya kira upaya yang patut diapresiasi, mengingat BCF ini kan ikan endemik, sementara di Banggai sendiri permintaannya cukup tinggi. Keberhasilan teknologi pembudidayaan saat ini, secara otomatis akan menggeser ketergantungan stok yang awalnya dari alam ke hasil-hasil produksi budidaya,” ungkap Slamet.

Slamet juga menambahkan bahwa ada keinginan dari beberapa pihak untuk memasukkan BCF ini ke CITES (The Convention on International of  Trade Endangered Species ) yang akan membatasi perdagangannya. 

Menurut Slamet, dengan keberhasilan produksi masal hasil budidaya, usulan masuk CITES sudah tidak diperlukan lagi. Dengan demikian, perekonomian masyarakat tetap berjalan.

Namun, tentunya tetap penting dilakukan pengendalian secara baik. Slamet juga memastikan bahwa nantinya hasil budidaya ini akan difokuskan untuk restocking secara berkala untuk menjaga keseimbangan stok. “Kami akan minta BPBL Ambon untuk juga fokus melakukan restocking BCF di habitat aslinya, utamanya di perairan Banggai sendiri,” jelas Slamet.

 

Sumber : https://www.pertanianku.com/kkp-kembangkan-ikan-hias-laut-endemik-banggai-cardinal-fish/