(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Ikan Napoleon, Ikan Bernilai Ekonomi Tinggi yang Dilindungi

Admin dkpp | 09 April 2021 | 8693 kali

Ikan napoleon sering disebut juga sebagai ikan maming, langkoe, somay, dan ikan maori. Sejak dahulu ikan yang memiliki corak berwarna biru ini dikenal sebagai salah satu ikan termahal, harga satu ekornya bisa mencapai jutaan.

Berdasarkan ukurannya, ikan napoleon termasuk ikan paling besar pada famili Labridae karena bisa tumbuh hingga sebesar 2 m dengan berat sekitar 190 kg. Ikan ini bersifat hermaprodit protogini dan dapat mencapai kematangan seksual saat berumur 57 tahun.

Produktivitas ikan bernilai ekonomi ini memang terbilang cukup lambat. Namun, sayangnya kerap mengalami eksploitasi sehingga jumlah populasinya menurun, padahal secara alami ikan napoleon tidak memiliki banyak predator.

 

Di habitat aslinya, ikan bernilai ekonomi tinggi ini berperan sebagai predator yang memakan bintang laut mahkota (Acanthaster planci), spesies pemakan polip karang. Bintang laut tersebut dianggap berbahaya terhadap keberlangsungan habitat terumbu karang. Oleh karena itu, ikan biru ini dapat menyelamatkan habitat terumbu karang di bawah laut.

Selain itu, ikan napoleon memakan spesies-spesies beracun seperti siput laut dan box fish. Ikan ini dapat dijumpai di sekitar terumbu karang karena habitatnya berada di dekat pantai di sepanjang daerah tropis Indopasifik dan bagian barat India Ocean serta Red Sea.

Di Indonesia, ikan napoleon sering ditemukan di daerah bagian timur. Berdasarkan hasil pemetaan potensi yang telah dilakukan oleh LPSPL Sorong, ikan ini ditemukan di daerah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Saat ini ikan napoleon memiliki status perlindungan secara terbatas berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 37/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Ikan Napoleon. Berdasarkan keputusan tersebut, ikan yang boleh ditangkap adalah ikan berukuran kurang dari 100 gram dan berukuran 1.000—3.000 gram.

Pada 2014, melalui COP 13 CITES yang digelar di Bangkok Thailand pada 2—14 Oktober 2014, negara-negara anggota CITES sepakat untuk memasukkan ikan napoleon dalam daftar appendiks II CITES dan selanjutnya pemanfaatan ikan ini harus sesuai dengan ketentuan CITES.

Ciri khas yang paling menonjol dari ikan berukuran besar ini ialah bibir dan benjolan pada bagian dahi. Benjolan tersebut diduga menjadi daya tarik untuk lawan jenis.

SUMBER : https://www.pertanianku.com/ikan-napoleon-ikan-bernilai-ekonomi-tinggi-yang-dilindungi/