(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

BRSDM KKP Telah Meneliti Obat Herbal yang Aman untuk Ikan

Admin dkpp | 27 Mei 2021 | 510 kali

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) telah melakukan penelitian pada beberapa tanaman herbal yang dapat diolah menjadiobat herbal dan digunakan untuk menjaga kesehatan ikan. Kepala BRSDM Sjarief Widjaja menyampaikan bahwa upaya riset tersebut telah dilakukan dalam rangka mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk meningkatkan budidaya perikanan.

Selain itu, penelitian tersebut juga bertujuan menggerakkan perikanan budidaya agar dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat yang didukung oleh riset kelautan dan perikanan guna menjaga keberlangsungan sumber daya laut dan perikanan darat.

 

Peneliti Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan (BRPBATPP), Nunak Nafiqoh menyampaikan ada beberapa tindakan alternatif untuk mengelola kesehatan ikan dalam mendukung budidaya ikan. Salah satuya ialah pencegahan atau imunoprofilaksis dengan meningkatkan kekebalan tubuh ikan melalui vaksin dan imunostimulan, yaitu vitamin, mineral, dan asam amino.

Selain itu, pencegahan juga dilakukan dengan probiotik atau bakteri hidup yang menguntungkan dan diaplikasikan pada media budidaya atau dicampur ke dalam pakan. Menurut Nunak, obat herbal memiliki keunggulan aman digunakan karena tidak meninggalkan residu dan resistensi bakteri. Beberapa tanaman yang berpotensial dijadikan obat herbal untuk ikan adalah kunyit, ketapang, kipahit, babandotan, kirinyuh, temulawak, meniran, talas, sirih, kunyit putih, kimanila, jawet kotok, kecombrang, jambu monyet, bawang putih, dan petai cina.

Nunak menjelaskan langkah pembuatan obat herbal dimulai dari pengumpulan bagian tanaman herbal yang diinginkan, lalu tanaman tersebut dikeringkan dan digiling hingga menjadi bubuk. Ekstraksi bahan aktif herbal diawali dengan 10 gram bahan herbal dalam 100 ml bahan pelarut, kemudian dilakukan inkubasi selama 48 jam dalam agitasi konstan. Selanjutnya, ekstraksi tersebut disaring dan dikeringkan pada suhu ruang. Langkah-langkah aplikasi herbal terdiri dari uji sensitivitas, uji minimum inihibitory concentratioon, uji lethall concentration 50, dan uji in vivo,” jelas Nunak seperti dikutip dari laman kkp.go.id.

Salah satu produk obat herbal ikan yang sudah dihasilkan oleh BRPBATPP adalah Medis Herb MH-1. Obat tersebut terbuat dari kipahit, sirih, pepaya, kunyit, mengkudu, dan jambu biji.

“Indikasinya meredakan gejala infeksi seperti tukak pada kulit serta pendarahan pada sirip dan insang. Cara kerja obat bekerja sebagai disinfektan dan antiseptik,” papar Nunak.

Sumber : https://www.pertanianku.com/brsdm-kkp-telah-meneliti-obat-herbal-yang-aman-untuk-ikan/