(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Diversifikasi Nonberas untuk Ketahanan Pangan

Admin dkpp | 11 Juli 2023 | 232 kali

Pola diversifikasi pangan diperlukan untuk memperkuat jaminan ketahanan pangan hingga tingkat lokal. Tantangan diversifikasi adalah mendorong konsumsi nonberas. Walau menunjukkan tren penurunan, ketergantungan masyarakat Indonesia pada konsumsi beras masih cukup tinggi.

Beras merupakan makanan pangan pokok mayoritas penduduk Indonesia. Konsumsi beras per kapita pada 2019 mencapai 94,9 kg per kapita per tahun. Sementara total pengeluaran untuk membeli beras rata-rata minimal Rp 1,3 juta per kapita per tahun. Secara global, konsumsi beras Indonesia termasuk yang terbesar di bawah China dan India.

Dibandingkan dengan bahan pangan lain, seperti sagu, jagung, kentang, dan ubi kayu, konsumsi beras masih dominan sebagai bahan pangan utama di Tanah Air. Meski demikian, konsumsi beras untuk pemenuhan kebutuhan pangan diproyeksikan terus menurun seiring target penambahan konsumsi nonberas tersebut.

Badan Ketahanan Pangan RI mencatat penurunan konsumsi beras 0,7 persen per tahun selama periode 2005 hingga 2019. Tren penurunan tersebut memang menjadi salah satu agenda nasional untuk ketahanan pangan. Konsumsi beras hingga 2024 ditargetkan dapat berkurang 10,4 persen. Besarnya penurunan tersebut setara dengan 1,8 juta ton.

Agenda nasional yang dimaksud adalah diversifikasi pangan. Pemerintah berusaha mendorong masyarakat mengurangi konsumsi beras, seiring ditingkatkannya promosi bahan pangan lain untuk memenuhi kebutuhan. Bahan pangan nonberas yang dimaksud adalah ubi kayu, jagung, sagu, kentang, pisang, dan talas.

Diversifikasi pangan dibutuhkan dalam upaya menjamin ketahanan pangan karena produksi, distribusi, dan akses makanan masyarakat belum tentu lancar setiap saat. Tak hanya itu, bahan pangan lokal lebih mudah ditanam dan didapatkan oleh masyarakat karena telah terbentuk kesesuaian lahan serta sosial budaya di lokasi tersebut.