Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk Pertanian Keluarga (PK) karena dinilai punya sisi strategis dalam membangun ketahanan pangan masyarakat.
"Ketahanan pangan ini dibangun dari unit terkecil di masyarakat, yaitu keluarga," ujar Kepala BKP Agung Hendriadi, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (14/4/2021). Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mendirikan pertanian keluarga tidak hanya untuk meningkatkan penyediaan pangan dan kesejahteraan petani, namun juga mengentaskan daerah rentan rawan pangan Lebih lanjut dikatakan Agung, melalui pertanian keluarga, ia berharap kebutuhan pangan masyarakat terjamin. Mulai dari desa sampai ke tingkat kabupaten dan kotamadya, hingga akhirnya secara nasional.
"Jadi, membangun ketahanan pangan itu juga harus memperhatikan unit terkecil sebagai pondasinya, yaitu keluarga. Maka dari itu, pertanian keluarga ini akan terus kami kembangkan," ucapnya. Adapun program pertanian keluarga sejalan dengan arah kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) guna mencukupi kebutuhan pangan masyarakat. Perlu diketahui, pertanian keluarga dibangun BKP pada 2020 di 80 lokasi. Pada 2021, pembangunan PK ditambah sebanyak 150, sehingga total pertanian ini mencapai 230 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Andriko Noto Susanto berharap, pertanian keluarga dapat dikembangkan oleh pemerintah daerah (pemda).
"Model PK ini sangat strategis untuk menjaga ketahanan pangan keluarga. Sebab, kelompok diberi keleluasaan mengelola dana bantuan pemerintah untuk produksi pangan sesuai petunjuk teknis (juknis)," ujarnya. Oleh karenanya, Andriko berharap, pemda dapat mereplikasikan PK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
SUMBER : https://money.kompas.com/read/2021/04/14/095047326/bangun-ketahanan-pangan-masyarakat-bkp-kementan-bentuk-pertanian-keluarga