(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Melalui Pengawasan Berbasis Teknologi

Admin dkpp | 02 April 2022 | 204 kali

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur yang dikawal dengan ketat melalui pengawasan berbasis teknologi. Pengawasan tersebut berfungsi memastikan tidak ada praktik kecurangan dan penangkapan berlebih. Pengawasan yang ketat merupakan komitmen KKP untuk melaksanakan tata kelola perikanan yang berkelanjutan.

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menampik anggapan yang menyebutkan penangkapan terukur bersifat eksploitatif. Menurutnya kebijakan ini justru upaya untuk mengubah perilaku eksploitatif yang selama ini masih sering dilakukan.

“Ini yang perlu diluruskan. Jadi, penangkapan ikan terukur ini justru untuk mengubah perilaku eksploitatif melalui penerapan kuota sesuai kaidah saintifik, lalu diawasi secara ketat, dan apabila ada kelebihan penangkapan, kita berikan punishment,” terang Trenggono seperti dilansir dari laman kkp.go.id.

Pemantauan penangkapan ikan terukur dilakukan menggunakan teknologi satelit dan kapal pengawas yang tersebar di zona dan terkoneksi dengan pesawat pemantau. Saat ini pemantauan berbasis satelit masih dalam tahap pengembangan. Teknologi ini memiliki kemampuan untuk mendeteksi praktik penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal, bahkan mampu mendeteksi sampah yang dibuang ke laut.

Pemantauan berbasis satelit akan mulai dioperasikan pada tahun ini, bersamaan dengan penerapan penangkapan ikan terukur.

“Sekarang ini kami masih dalam tahap mengembangkannya melalui proses trial, harapannya tahun ini sudah bisa diterapkan,” tutur Trenggono.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menjelaskan, dalam mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya akan mendorong sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Sinergi tersebut sangat penting karena pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan ini bukan hanya menjadi ranah KKP.

“Tentu kita akan semakin meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk TNI AL, Bakamla, Polair, dan Kejaksaan,” kata Adin.

Dalam upaya memperkuat pengawasan tersebut, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melakukan Rapat Kerja Nasional yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait. Kegiatan tersebut membahas sejumlah isu strategis, khususnya terkait dengan penerapan sanksi administrasi di sektor kelautan dan perikanan.

Sumber : https://www.pertanianku.com/kebijakan-penangkapan-ikan-terukur-melalui-pengawasan-berbasis-teknologi/