(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Komunike/ Deklarasi Buleleng

Admin dkpp | 29 November 2014 | 819 kali

KOMUNIKE/DEKLARASI BULELENG

“Pengembangan Ekonomi Kewilayahan dan Kerakyatan di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang Untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan”

 

Kami, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang dalam Pertemuan Walikota dan Bupati se-Kawasan Prakarsa Segitiga Karang di Buleleng, Bali pada Tanggal 3 Desember 2014 membahas peningkatan peran Pemerintah Daerah dalam Prakarsa Segitiga Karang untuk Terumbu, Perikanan dan Ketahanan Pangan (Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fiisheris and Food Security/CTI CFF), serta membahas peluang-peluang ekonomi kewilayahan termasuk peningkatan investasi.

Memahamisepenuhnya keberadaan Local Government Network yang dibentuk sebagai hasil CTI CFF Local Governance Forum di Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada 16-19 Mei 2011 dalam rangka meningkatkan peran Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang dalam CTI CFF.

Mengakuiperan strategis Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang dalam pengembangan ekonomi kewilayahan dan kerakyatan melalui CTI CFF.

Mengakui jugaperan swasta dalam pengembangan ekonomi kewilayahan dan kerakyatan dalam berbagai bentuk, termasuk investasi dalam rangka mewujudkan pemanfaatan berkelanjutan sumberdaya di kawasan Prakarsa Segitiga Karang.

MerujukRencana Aksi Nasional CTI CFF Indonesia sebagai pedoman dan acuan bagi pelaksanaan kegiatan pengembangan ekonomi kewilayahan dan kerakyatan.

Mempertimbangkanpentingnya komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang dalam memastikan efektivitas dan keberhasilan Rencana Aksi Nasional CTI CFF Indonesia.

Mempertimbangkanjuga perlunya peningkatan komunikasi antar Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Kawasan Segitiga Karang untuk pengembangan kapasitas pengelolaan sumberdaya Kelautan dan Perikanan guna menjamin dan mempererat jejaring Pemerintah Daerah di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang. Selain itu Pemerintah Kabupaten dan Kota juga berkewajiban mendorong pemberdayaan wanita melalui jaminan partisipasi dan penyediaan dukungan kepada para pimpinan wanita yang berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya kelautan.

Selanjutnya,  kami menyatakan sebagai berikut :

Pengembangan Ekonomi Kewilayahan dan Kerakyatan di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang.

1.      Potensi Ekonomi dan Keanekaragaman Hayati

Nilai ekonomi sumberdaya kelautan dan perikanan Kawasan Prakarsa Segitiga Karang sangat besar. Diperkirakan nilai ekonomi industri perikanan tuna mencapai USS 1 Milyar/tahun dan mencapai USS 810 Juta/tahun untuk jenis ikan ekonomis lainnya. Keberagaman sumberdaya hayati melimpah dimana hingga 76% spesies koral Zooxanthallate terdapat di kawasan ini ; lebih dari 3000 spesies ikan tumbuh dan berkembang ; 6 dari 7 spesies penyu hidup dan berkembangbiak ; 75% jenis mangrove dunia, dan 45% padang lamun dunia terdapat di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang.

 

2.      Kebijakan/ Aturan

Potensi ekonomi dan keanekaragaman hayati Kawasan Prakarsa Segitiga Karang merupakan modal dasar mewujudkan kemandirian ekonomi Kabupaten dan Kota di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang dengan cara menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, termasuk ekonomi kelautan. Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang menetapkan kebijakan/aturan yang kondusif dan suportif terhadap upaya pengembangan ekonomi kewilayahan dan kerakyatan yang berbasis pada ekonomi domestik dengan mendorong tumbuh dan berkembangnya industri kreatif.

 

3.      Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Sumberdaya Manusia

Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang memerlukan kesiapan dan kemampuan kelembagaan dan sumberdaya manusia yang memadai dan handal untuk memanfaatkan potensi ekonomi domestik melalui sektor-sektor strategis, termasuk ekonomi kelautan. Upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia melalui berbagai jenis kegiatan adalah merupakan investasi pembangunan yang seyogyanya dapat didukung oleh semua pihak. Secara khusus upaya peningkatan kapasitas diperlukan untuk pemanduan program dan anggaran Kabupaten dan Kota yang mencerminkan keserasian dengan CTI CFF National dan Regional Plans of Actions.

4.      Dukungan Saintifik

Dukungan data dan informasi yang akurat dan up-to-date menjadi hal mendasar dalam upaya Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang memanfaatkan potensi ekonomi domestik. Para pemangku data dan informasi baik di Pusat maupun Daerah, baik instansi Pemerintah maupun Swasta diharapkan dapat mendukung Pemerintah Daerah dalam mengembangkan dan mengaplikasikan model dukungan saintifik dalam memanfaatkan potensi ekonomi domestik.

Peran Para Pihak dalam Pengembangan Ekonomi Kewilayahan dan Kerakyatan di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang

1.      Promosi

Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang mendorong dan membuka seluas-luasnya peran para pihak dalam pengembangan ekonomi kewilayahan dan kerakyatan berlandaskan prinsip-prinsip partisipatif, transparasi, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Berbagai bentuk cara secara massif dan sistematis untuk mempromosikan peran serta para pihak diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, sehingga peran serta para pihak secara luas dapat dipastikan terwujud.

 

2.      Perdagangan dan Investasi

Potensi ekonomi domestik Kawasan Prakarsa Segitiga Karang dieksplorasi lebih jauh melalui kegiatan perdagangan dan investasi di daerah. Sektor-sektor strategis, termasuk kekonomi kelautan di daerah direncanakan sedemikian rupa sehingga menjadi dayatarik investasi, baik investasi domestik maupun investasi asing yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Perdagangan produk komoditas dan jasa di dalam Kawasan Prakarsa Segitiga Karang maupun keluar Kawasan Prakarsa Segitiga Karang dilakukan mempertimbangkan supply-demand dengan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

 

Kemitraan dalam Pengembangan Ekonomi Kewilayahan dan Kerakyatan di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang

1.      Peningkatan Kerja Sama

Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang memperkuat dan mendorong kemitraan untuk pengembangan ekonomi kewilayahan dan kerakyatan yang berbasis pada sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Kemitraan dilakukan baik antar Pemerintah Kabupaten dan Kota, antara Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan universitas, swasta maupun dengan mitra kerjasama di negara-negara sahabat lainnya. Upaya peningkatan kerjasama dapat dilakukan melalui kegiatan perdagangan dan investasi yang berkelanjutan, pembentukan jejaring, asosiasi, program kemitraan antar kota/daerah (sister city/municipality), pemberdayaan masyarakat, forum antar pemimpin wanita dan forum lain terkait.

2.      Pemberdayaan Mayarakat dan Isu Gender

Pengembangan ekonomi kewilayahan dan kerakyatan di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kawasan Prakarsa Segitiga Karang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat harus di posisikan sebagai aktor utama setiap kegiatan pengembangan ekonomi kewilayahan dan kerakyatan, termasuk membuka seluas-luasnya peran serta perempuan, melalui upaya pemberian pendampingan, advokasi maupun bantuan. Dukungan bagi para pemimpin wanita antara lain dapat dilakukan melalui berbagi pembelajaran dan peningkatan kapasitas dengan fokus pada kepemimpinan, Pengelolaan sumberdaya kelautan dan berbagai topik lain yang terkait.

Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng selaku tuan rumah Pertemuan ini, dan Pemerintah Provinsi Bali serta pihak-pihak lain yang telah memberikan kontribusinya bagi penyelenggaraan Pertemuan ini.

 

                                                                                                Buleleng, 4 Desember 2014