Beranda/Berita/PEMBINAAN PELAKU USAHA TERKAIT PENERBITAN IZIN EDAR PSAT - PDUK
PEMBINAAN PELAKU USAHA TERKAIT PENERBITAN IZIN EDAR PSAT - PDUK
Admin dkpp | 06 Mei 2025 | 1050 kali
PEMBINAAN PELAKU USAHA TERKAIT PENERBITAN IZIN EDAR PSAT - PDUK
Selasa, 6 Mei 2025 - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan pembinaan kepada pelaku usaha yang telah terbit izin edar PSAT-PDUK PT. Ayur Usada Bali, Desa Umeanyar, Kec. Seririt dengan produk Komoditas Daun Kelor Bubuk.
Pembinaan sekaligus pelaksanaan audit lapang dari tempat dan alur proses produksi agar pemenuhan komitmen dalam persyaratan keamanan dan mutu PSAT terjaga. Dihadiri oleh Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Luh Pastiniasih, S.TP, M. Si dan Pengawas Mutu Hasil Pertanian.
Bagi pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di Kabupaten Buleleng dapat mendaftarkan produknya untuk mendapatkan izin edar PSAT-PDUK melalui OSS selanjutnya diverifikasi oleh DKPP selaku OKKPD (Otorita Kompeten Keamanan Pangan Daerah) . Diharapkan dengan terbitnya ijin edar PSAT-PDUK menjaga keamanan dan mutu produk PSAT yang dijual kepada konsumen.