Salah satu program prioritas pemerintah adalah kedaulatan pangan dan energi. Untuk menunjang peningkatan ketahanan pangan di bidang perikanan dan kelautan, tentunya perlu pendanaan dalam bentuk kredit. Maka itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali mengadakan sosialisasi permodalan bagi UMKM sektor Kelautan dan Perikanan. Sasarannya adalah nelayan, pembudidaya ikan, dan koperasi yang memiliki usaha perikanan.
Sosialisasi permodalan bagi UMKM yang dilaksanakan pada hari Selasa (30/6) diikuti oleh kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar), kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), nelayan, koperasi, KKMB, dan PPL Diskanla. Bertempat di ruang rapat Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng, jam 09.00 Wita, sosialisasi di buka oleh Kabid UPH Diskanla Kab. Buleleng Ketut Suwardana, mewakili Kadis Perikanan dan Kelautan Kab. Buleleng.
Dalam sambutannya, suwardana mengatakan apresiasi terhadap acara sosialisasi ini, karena dapat memberikan pemahaman kepada UMKM sektor kelautan dan perikanan dalam meningkatkan modal usahanya. “poklahsar, pokdakan, nelayan, koperasi LEPM3 agar memperhatikan dan menyiapkan administrasi keuangan dengan bagus, karena hal tersebut sebagai dasar pihak analis Bank untuk menilai kelayakan permohonan kredit” harapnya.
Dilanjutkan kemudian pemaparan materi oleh Putu Restawan selaku analis kredit mewakili Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Dalam paparannya, disampaikan mengenai jenis kegiatan yang dapat dibiayai, seperti penangkapan ikan, pembudidaya ikan, dan pengadaan sarana penunjang usaha perikanan. Disebutkan pula jenis produk kredit BPD Bali untuk sektor perikanan, diantaranya adalah dana penguatan modal UMKM. “sesuai hasil analisa kelayakan usaha, UMKM bisa mendapatkan kredit modal kerja maksimal 25 juta rupiah, dengan jaminan usaha yang dibiayai, tanpa wajib menyerahkan agunan tambahan”jelasnya.
Pemateri kedua diberikan kesempatan kepada Putu Agus Sanjaya mewakili Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Singaraja. Agus Sanjaya menjelaskan tentang SKIM kredit untuk usaha perikanan dan kelautan. Dilanjutkan kemudian oleh Made Budi Dwijana dari PT. Jamkrida Bali Mandara. Jamkrida ini memberikan penjaminan untuk akses kredit kepada usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang mempunyai usaha layak, namun tidak memenuhi persyaratan teknis perbankan khususnya pemenuhan aguanan. (adm)