Selasa 6 Maret 2018-Dinas Perikanan Kabupaten buleleng menghadari rapat mengenai sosialisasi sistem informasi inovasi pelayanan publik dengan narasumber Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali (Pak Umar), dibuka asisten III Setda Buleleng (Pak Asta Semadi), yang diselenggarakan di Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Arahan dari Ombudsman RI : pejabat / pegawai (khususnya PNS) adalah abdi negara; dilihat di kamus bahasa indonesia, abdi artinya pelayan (bahasa kasarnya kuli), tp pejabat / pegawai (khususnya PNS) adalah pelayan (kuli) yg lebih terhormat krn merupakan pelayan negara. Sehingga pelayanan kita kepada publik diawasi oleh Ombudsman, untuk mencegah korupsi dan mengawasi pelayanan agar tidak terjadi maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, kesalahan prosedur, keterlambatan respon pelayanan.