(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2017 tentang Standar Operasional dan Prosedur Manajemen Pengamanan Informasi Digital

Admin dkpp | 06 November 2018 | 257 kali

6 November 2018 Rapat sosialisasi peraturan bupati nomor 79 tahun 2017 tentang standar operasional dan prosedur manajemen pengamanan informasi digital di lingkungan pemerintah kabupaten buleleng. Rapat dibuka langsung oleh Kabid dinas komunikasi informatika dan persandian,dan mendatangkan narasumber dari Relawan TIK Bali, Anggota Tim Percepatan Implementasi e-Goverment. Rapat ini bertujuan untuk menginformasikan suatu informasi adalah satu atau sekumpulan data elektronik,meyiapkan,menyimpan,memproses ,mengumumkan, menganalisis dan atau menyebarkan informasi.