(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Sosialisasi Penyusunan dan Penilaian DUPAK

Admin dkpp | 22 Agustus 2019 | 250 kali

Sosialisasi DUPAK,Menurut arahan yang disampaikan langsung oleh  Pak Praminto
1. Dapat melaksanakan kegiatan 1 jenjang di atas dan dibawah jabatan dengan melampirkan surat tugas. Tidak bisa melaksanakan tugas di luar kelompok.
2. Azas kepatutan.
a. Perencanaan hanya 1 kali dalam setahun yaitu rencana tahunan.
b. Persiapan tidak boleh lebih dari pelaksanaan.
c. Kegiatan parsial, seharusnya mengalir antara input dan output. Contoh analisis data merupakan lanjutan dari pengolahan dan input data.
d. Programa tetap harus dilaksanakan, karena uu 23 tidak mencabut uu 16. Tanpa program tidak bisa nyusun rencana kerja.
e. Materi harus sesuai dengan metode penyuluhan.
f. Materi harus sesuai dengan kebutuhan paleku utama.
3. Pengembangan profesi
a. Tidak merupakan hasilnya sendiri. Dilihat dari tahun, nama, disusum bersama, tapi masing masing mengajukan.
b. Karya tulis ilmiah bidang profesi bukan profesi lain. Seperti Teknik.... nanti masuknya di materi. Permenpan 13 th 2019. Kalau membandingkan bisa.
c. Nilai merupakan nilai maksimal, bukan absolut. Asli, Perlu, Ilmiah, Konsisten.
d. Bukan tulisan yg bersifat daur ulang.
e. Bukan membuat kliping, tapi menterjemahakan bidang kelautan dalam bentuk kliping.
4. Membimbing penyuluh jenjang dibawahnya.
5. Tulisan di koran, materi tidak ada nilainya. Hanya untuk pertama.
6. Kunjungan tidak dinilai, tapi kegiatan dalam kunjungan bisa seperti pemecahan masalah, demcara dsb.
7. Permenpan 13 th 2019. Penyuluh harus nyusun SKP dan rencana kerja yang selaras. Sehingga antara nilai SKP dan DUPAK juga selaras. Rencana hanya merupakan tugas pokok dari SKP. Bilang capaian angka kredit dibawah 25% hukuman disiplin tingkat berat. Dengan demikian penyuluh sekurang kurangnya mengajukan DUPAK sekali setahun. Apabila lebih dari 1 tahun tidak akan dinilai. Tidak ada pemberhentian sementara dan bahkan yang sudah diberhentikan bisa diangkat kembali, tapi capaian 25% harus. Bila tidak mengumpulkan angka kredit lebih dari 1 tahun berarti nilai 0. Jadi untuk diberhentikan tidak perlu menunggu 5 tahun, bahkan bisa 1 tahun.
8. Anggota tim penilai serendah rendahnya dalam pangkat atau jabatan yang sama.