(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Sertifikasi CBIB di Tambak 47 gerokgak

Admin dkpp | 25 April 2018 | 383 kali

Sebagai Insan perikanan sudah selayaknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan dua item tersebut, apa kegunaannya dalam menghadapi tantangan dunia perikanan ke depannya, serta bagaimana mekanisme penerapannya tentunya dengan melihat aspek dan ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai standar yang sudah ditetapkan. 

Pertama kita harus tahu apa itu CBIB dan CPIB? 

Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) secara sederhana dapat kita artikan sebagai proses pemeliharaan ikan dengan menjaga kualitas/mutu ikan sehingga akan memberikan hasil panen yang layak untuk dikonsumsi, bebas dari kontaminasi bahan kimia dan biologi. Dengan menerapkan CBIB dalam kegiatan budidaya, ini sangat membantu sehingga dalam proses pemeliharaan ikan menjadi lebih efektif, efisien, memperkecil risiko kegagalan, meningkatkan kepercayaan pelanggan, mendapatkan jaminan ekspor untuk pasar bebas serta tidak berbahaya bagi lingkungan.  Dunia semakin berkembang begitupun dengan ilmu pengetahuan selalu mengalami pembaharuan dan perubahan-perubahan ke arah yang lebih maju. Sebagai insan perikanan sudah selayaknya kita mempersiapkan diri untuk menghadapi perdagangan bebas agar siap untuk menghadapi perekonomian dunia. Permasalahan jaminan mutu menjadi syarat mutlak yang harus diperhatikan oleh pembudidaya. Jaminan mutu ini berkaitan erat dengan standarisasi, sertifikasi dan akreditasi dan inilah kunci dari jaminan mutu produksi perikanan. Selain memperhatikan persyaratan mutu produksi perikanan maka produk perikanan budidaya diharapkan juga aman sebagai makanan konsumsi bagi konsumen dan ramah lingkungan. 
 
Pembesaran dan pembenihan ikan itu merupakan dua elemen yang saling berkaitan. Artinya jika pembenihan tidak ada, mustahil pembesaran dapat dilakukan, begitupun sebaliknya. Logikanya tidak ada benih bagaimana mau membesarkan, atau melakukan pembesaran benihnya tidak ada. Dalam ruang lingkup proses pembenihan juga berlaku ketentuan yang sama, artinya benih yang dihasilkan juga harus terjamin mutunya bebas dari kontaminan bahan2 berbahaya. Ha ini tentunya dapat dikontrol dengan cara menerapkan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB). Sehingga benih yang dihasilkan nantinya sehat, aman, dan dapat meningkatkan produk benih ikan bermutu dalam memenuhi persyaratan.