Bertempat di Rumah Makan Rangoon Sunset, dilaksanakan Rapat Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018 yang dipimpin langsung oleh Asisten I Kabupaten Buleleng beserta narasumber dari Biro PEM serta Inspektorat Provinsi Bali. LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat. Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Depdagri menetapkan Indikator Kinerja Kunci ( IKK ) untuk masing-masing urusan. Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. Dinas Perikanan melalui Sub Bagian Perencanaan menyusun LPPD urusan Kelautan dan Perikanan dengan disertai oleh Elemen Data dukung berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang tertuang dalam RPJMD Daearah. Dokumen LPPD SKPD diharapkan dapat selesai pada bulan Pebruari 2019.