mengingatkan pentingnya pengadaan sistem irigasi yang memadai untuk mendukung pola tanam pertanian dan menghasilkan produksi komoditas pangan dalam jangka panjang.Untuk mengupayakan sistem irigasi tersebut, pemerintah saat ini sedang melakukan penyatuan data terkait jumlah lahan teririgasi, baik primer, sekunder maupun tersier, maupun daerah aliran sungai hingga konversi alih fungsi lahan pertanian.
Saat ini, pengadaan waduk maupun irigasi primer dan irigasi sekunder menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sedangkan irigasi tersier merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten.
Oleh karena itu, pemerintah pusat baru memiliki data terkait pengadaan saluran irigasi primer dan tersier yang sudah tidak memadai atau rusak, namun belum memiliki data konkrit mengenai kondisi saluran irigasi tersier.