(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Rapat Koordinasi Pengawasan Perikanan (Implementasi PermenKP No.12/PERMEN-KP/2020)

Admin dkpp | 15 Juli 2020 | 232 kali

Rabu,15 Juli 2020 Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng  dari Bidang Pemberdayaan Masyarakat Perikanan menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Pengawasan Perikanan (Implementasi PermenKP No.12/PERMEN-KP/2020, yang dilaksanakan dari Hari Selasa-Kamis, 14- 16 Juli 2020 yang bertempat di Swiss-Belhotel Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Jawa Barat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun kesepahaman pandangan antara unit kerja lingkup Direktorat Jenderal PSDKP dalam menghadapi isu dan tantangan pada implementasi pengelolaan perikanan. 

kemudian dilakukan kegiatan Penjabaran dan penjelasan tentang Permen-KP oleh Direktur Pengelolaan Pengawasan Sumber Daya Perikanan (Dr.Darma Panca Putra) yang meliputi :
1. Dasar Hukum Permen-Kp, Jenis Pengawasan (Pasal 11),

2. Alur Hulu Hilir Pengelolaan Benih Bening Lobster, Tata cara Pengawasan LKR,

3. Pengawsan Penangkapan LKR,

4. Pengawasan Budidaya LKR,

Kemudian dilakukan dengan FGD dengan Staf Khusus Kementrian Kelautan dan Perikanan