Sesuai dengan PMK Nomor 112/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Keuangan Kabupaten Buleleng meneyelenggarakan rapat Laporan DAK (Dana Anggaran Keuangan) Fisik 2018 Pada Aplikasi OMSPAN yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Jumat, 13/07/18.
Rapat koordinasi DAK fisik 2018 di ruang rapat BKD dipimpin Kabid Perben dgn narasumber dr KPPN.Penting untuk mendapat perhatian, sebagai arahan dari KPPN, agar semua bentuk perikatan kerja / dokumen kontrak dari pengadaan yg memakai dana DAK 2018 agar bisa diselesaikan sebelum tgl 23 Juli 2018 krn nomor dan tanggal kontrak dimaksud akan diinput di aplikasi OMSPAN paling lambat tgl 23 Juli 2018 jam 17.00 Wita. Maka dengan hal tersebut Bagian Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng bersama PPTK Dinas pengguna DAK membahas hal tersebut. Dalam hal ini Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng turut hadir dalam acara tersebut yang dihadiri oleh Ka.Sub.Bag Perencanaan dan Staf.