Rabu, 16 Januari 2019, Bersama petugas LPUMKP memfasilitasi akses permodalan Pokdakan Tirta Baru, Desa Ambengan dalam kegiatan ini Alasan lainnya mengapa penguatan modal usaha bagi UMKM-KP menjadi sangat penting dan urgen adalah ketergantungan nelayan terhadap permodalan mandiri, penyisihan keuntungan usaha, meminjam dari anggota keluarga ataupun dari sumber keuangan informal lainnya masih sangat tinggi.
Atas dasar itulah pemerintah membentuk sebuah lembaga LPMUKP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) bidang permodalan usaha KP yang berada dibawah kontrol Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai strategi mewujudkan kemandirian pelaku usaha KP dalam memenuhi permodalan.
BLU merupakan sebuah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efesiensi dan produktivitas.