(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Pengarahan Awal Mengenai Penyusunan Dokumen LPPD

Admin dkpp | 07 Desember 2018 | 294 kali

Bertempat di Rumah Makan Rangoon Sunset, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan pengarahan awal mengenai penyusunan dokumen LPPD yang dihadiri oleh Sub Bagian Perencanaan Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng. LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat. Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Depdagri menetapkan Indikator Kinerja Kunci ( IKK ) untuk masing-masing urusan. Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. Kinerja yang terbaik bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemerintah Daerah, jadi bisa saja terjadi yang terbaik diantara yang terjelek dalam pengisian realisasi capaian masing-masing. Penyusunan Dokumen LPPD tahun 2018 diharapkan dapat diselesaikan pada bulan Maret 2019.