KKPNews, Kabupaten Alor – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan investigasi awal terhadap kerusakan biota laut di Selat Pantar, Nusa Tenggara Timur menyusul terjadinya insiden tenggelamnya kapal tanker Ocean Princess pada 28 Desember lalu. Lokasi tersebut merupakan zona pemanfaatan pariwisata di Kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Tim sudah selesai melakukan investigasi di lapangan pada Kamis, (3/1) petang. Tim menemukan ada kerusakan biota laut di wilayah Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar, Alor dan menghitung kerugian,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTT, Ganef Wurgiyanto sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurutnya, tim juga akan melakukan penghitungan terkait jumlah valuasi ekonomi akibat kerusakan biota laut yang berada di perairan laut SAP. Ia mengatakan pihaknya akan mengajukan ganti rugi kepada pemilik kapal tanker sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasil investigasi dan menghitung valuasi ekonomi dan disampaikan kepada perusahaan untuk kepentingan ganti rugi,” tutur Ketua Tim DKP NTT, Saleh Goro.
Setelah dilakukannya pemeriksaan, kapal karam akibat kerusakan pada mesin induk sehingga tidak bisa dikendalikan dan karam di wilayah Selat Pantar. Peristiwa ini di kategorikan sebagai musibah dan tidak akan diproses secara hukum.(Nurul Hasanah/AFN)
Sumber : http://news.kkp.go.id/index.php/pemerintah-teliti-kerusakan-biota-laut-akibat-kapal-karam-di-selat-pantar/