Salah satu kegiatan rutin tahunan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng pada Bidang Sumberdaya adalah Pengawasan dan Pengendalian, oleh karena itu pada tanggal 26 September 2013 bersama Tim Gabungan Keamanan dan Pengawasan SDKP yang terdiri dari unsur-unsur PPNS, Polair, Polres, Kodim, Kejaksaan, Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng, dan Kantor Pelayanan Terpadu melaksanakan operasi Keamanan Laut (Kamla)
Tim gabungan Keamanan dan Pengawasan Sumberdaya kelautan dan Perikanan Kabupaten Buleleng dalam operasi dan pemeriksaannya menyasar pada masyarakat yang mengelola, memanfaatkan, dan menggali sumber daya kelautan dan perikanan yang tidak ramah lingkungan dan tidak memiliki ijin usaha di Kabupaten Buleleng.
Dalam pelaksanaan operasi tim gabungan tidak ditemukan adanya penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan maupun pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang dilindungi dan dilestarikan sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 .
Secara terpisah Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Sutrisna, MM menyatakan bahwa kegiatan operasi oleh Tim Gabungan Keamanan dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan Kab. Buleleng bertujuan untuk mengawasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan sekaligus memberikan pembinaan kepada masyarakat agar beraktifitas secara baik dan benar guna kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. (Sumda)