Rabu, 12 Agustus 2020
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dari Bagian Umum dan Kepegawaian telah melakukan kegiatan Protokol Pencegahan Covid-19 yaitu melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan kantor. Karyawan-karyawati diwajibkan mencuci tangan dan melalui pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki ruang kerja.