Bertempat di ruang rapat Kabag. Organisasi Setda Buleleng, tgl 20 Mei 2019, dilaksanakan evaluasi SOP SKPD,.pada rapat ini diarahkan semua aktifitas kerja di SKPD baik di Sekretariat ataupun Bidang teknis (terkait pelayanan kepada masyarakat) agar diatur dengan SOP sesuai PermenPAN-RB No 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan..Diskan diwakili oleh Ksb. Perencanaan dan Staf Perencanaan..ke depan perlu optimalisasi peran Bagian Umum SKPD terkait dengan penyempurnaan Standar Pelayanan Publik, SOP, ZI (Zona Integritas Bebas Korupsi), dan RB (Reformasi Birokrasi)