24 November 2019-Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng, menghadiri kegiatan mengenai Bali Resik ''Sampah Plastik'' dalam rangka memperingati hari Penanaman Pohon Indonesia Tahun 2019, dan sekaligus melakukan kegiatan penanaman pohon disekitar kawasan Danau Buyan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Bupati Buleleng dan SKPD Masing-masing Kabupaten Buleleng.
Kurang lebih 2.170 pohon ditanam di area Danau Buyan. Secara resmi, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah melakukan penanaman pohon bersama seluruh jajaran pemerintah warga di Desa Pancasari, serangkaian dengan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan pelaksanaan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik.
Penanaman pohon ini diklaim sebagai langka awal untuk pra desain penataan Danau Buyan dengan konsep land use farming. Danau Buyan akan dijadikan salah satu destinasi wisata baru di Buleleng. Penanaman pohon ini untuk memulihkan kerusakan hutan dan lahan di kawasan Danau Buyan.
Putu Agus Suradnyana mengatakan pohon yang ditanam di kawasan Danau Buyan dipilih pohon-pohon dengan ukuran besar yang memiliki angka harapan hidup lebih lama.
Dalam kesempatan itu, agus memberikan perintah agar Pemkab Buleleng tidak lagi memanfaatkan penanaman pohon untuk tujuan seremonial saja.
Jika penanaman pohon dilakukan tanpa adanya tindak lanjut seperti pemeliharaan pohon akan mubazir. “Jangan takut untuk menganggarkan pemeliharaan pohon dalam upaya melestarikan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP.,MAP menjelaskan jumlah total pohon yang akan ditanam di kawasan Danau Buyan adalah sebanyak 2.170 pohon.
Selain sebagai langkah awal dalam penataan Danau Buyan, penanaman pohon ini juga bertujuan untuk memulihkan kerusakan hutan dan penghijauan.
Ke depan, pohon-pohon yang ditanam ini tentunya dapat mengurangi resiko terjadinya bencana alam yang sering terjadi di kawasan tersebut seperti bencana longsor dan banjir.
Selain penanaman pohon, pada gerakan Bali Resik Sampah Plastik juga dilakukan pengukuhan Bank Sampah Unit sebagai upaya pengurangan sampah plastik masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).