Dalam rangka melaksanakan pengawasan intensifikasi keamanan makanan olahan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2020, Senin, 4 Mei 2020, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng (melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan pada Seksi Keamanan Pangan) bekerjasama dengan Loka POM Kabupaten Buleleng serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng, melakukan uji rapid test kit beberapa jenis makanan olahan antara lain pindang, bijik, kue cucur, lontong, sate usus serta beberapa jenis es pada pedagang takjil di Jalan Jeruk - Singaraja untuk mengetahui kandungan boraks, rodhamin yellow, formalin dan methanyl yellow. Dari hasil uji rapid test kit yang dilaksanakan diperoleh hasil negatif, yang berarti bahwa makanan tersebut layak untuk dikonsumsi.
Pada hari dan kesempatan yang sama, juga dilaksanakan pengawasan keamanan bahan makanan parcel selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2020 pada Pasar Swalayan yang ada di Kota Singaraja.