Dalam rangka sinkronisasi data kegiatan pembangunan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2018 dan 2019, Bagian Ekonomi Pembangunan (EKBANG) Setda Kab. Buleleng melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini, Bagian Ekbang selaku pelaksana Monev Kinerja dan Fisik di Daerah memiliki kewajiban dalam pelaksanaan pengukuran kinerja, sehingga pada kesempatan ini Bagian Ekbang memberikan arahan agar pelaporan Kinerja Bulanan bukan berupa tembusan ke Bagian Ekbang namun berupa surat langsung kepada Bupati Buleleng c.q Bagian Ekbang Setda Kabupaten. Dalam kesempatan ini juga ditekankan agar SKPD teknis membuat data kegiatan fisik yang dilaksanakan setiap bulan sebagai bahan monitoring kegiatan selama 12 Bulan. Dinas Perikanan melalui Sub Bagian Perencanaan selama ini telah secara rutin mengirimkan rekap data Kinerja Keuangan, Fisik dan Kinerja ke Bagian Ekbang Setda Kabupaten Buleleng.