(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BULELENG

Admin dkpp | 08 Oktober 2025 | 160 kali

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BULELENG
Rabu, 8 Oktober 2025 - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana, S.Sos., MAP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng perihal Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Rancangan KUA TA. 2026 dan PPAS TA. 2026, dan Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Buleleng I Ketut Ngurah Arya, dan dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng, serta jajaran anggota DPRD Buleleng dari masing - masing fraksi, dan para pimpinan SKPD. Dalam Rapat Paripurna DPRD kali ini, Bupati Buleleng dan pimpinan DPRD Buleleng melakukan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2026.
Selain itu pada Sidang Paripurna DPRD kali ini, Bupati Buleleng juga menyampaikan Penjelasan Bupati terhadap Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Terkait hal tersebut, diusulkan penggabungan dan pemisahan beberapa perangkat daerah yang dikaji sesuai dari kajian teknis dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Bali.