(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

RAPAT PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

Admin dkpp | 25 April 2025 | 20 kali

RAPAT PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
Jumat, 25 April 2025 - Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng Ariston Adhi Pamungkas, S.P., M. Env Man. dalam hal ini mewakili Kepala Dinas menghadiri Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng (Ni Made Rousmini, S.Sos., MAP.), dan dihadiri SKPD terkait serta masing - masing kecamatan di Buleleng.
Langkah percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih telah dilaporkan kepada KDH/WKDH dan diinstruksikan bahwa 1 kecamatan wajib membentuk 1 Koperasi Merah Putih. Berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan rapat-rapat koordinasi, bahwa target terbentuknya koperasi adalah Bulan Juni 2025.
Kemendagri akan menerbitkan peraturan pendukung untuk menggeser anggaran dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, dan fokus Pemkab adalah pada pembentukan koperasi. Pembentukan Koperasi Merah Putih wajib berdasar pada Musyawarah Desa/Kelurahan, dimana perbekel/lurah ex-officio menjadi Ketua Dewan Pengawas. Instansi Perangkat Daerah akan dituangkan dalam bentuk SK dan akan bertugas untuk mendampingi/pembinaan/penguatan desa dalam pembentukan koperasi, khususnya di koridor tugas dan fungsi masing-masing.