(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

RAPAT PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH

Admin dkpp | 30 Juni 2025 | 20 kali

RAPAT PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH
Senin, 30 Juni 2025 - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng yang diwakili Tim Aset / Pengelola Barang Milik Daerah menghadiri Rapat Penggunaan Barang Milik Daerah oleh ASN bertempat di ruang rapat BPKPD Kab. Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD Ibu Ketut Mariningsih beserta jajaran dan di ikuti oleh seluruh pengurus barang pengguna se Kabupaten Buleleng sebagai pesertanya.
Ditekankan terkait surat edaran mengenai BMD yg digunakan oleh ASN agar digunakan hanya untuk keperluan dinas dan tidak digunakan untuk keperluan pribadi baik itu sepeda motor maupun laptop.
Dibahas juga terkait penambahan rekon kendaraan yg akan dilaksanakan setiap bulan dan dimulai pada bulan Juli 2025. Terakhir pembahasan mengenai berlakunya Perbub no 63 Tahun 2024 sebagai landasan dalam usulan RKBMD.