Beranda/Berita/Pengambilan Data Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Pada Kelompok Tani Ternak (KTT) Lumbung Sari
Pengambilan Data Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Pada Kelompok Tani Ternak (KTT) Lumbung Sari
Admin dkpp | 26 Oktober 2021 | 193 kali
Selasa, 26 Oktober 2021
Kepala Seksi Keamanan Pangan (I Gusti Bagus Ngurah Agung Surya Wibawa, S.PT) melaksanakan Pengambilan Data Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada Kelompok Tani Ternak (KTT) Lumbung Sari, Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, yang telah mengembangkan Tanaman Jeruk Keprok dengan potensi seluas 17 ha dan jumlah pohon sebanyak lebih dari 10.000 Pohon.
KTT Lumbung Sari rencananya akan mengajukan Sertifikasi Prima 3 yaitu Tatalaksana Budidaya yang baik dan benar pada Bulan Juli 2022, yang dimana pada bulan tersebut akan dilaksanakan panen sehingga dapat diambil produknya untuk dilakukan proses Uji Laboratorium sebagai salah satu persyaratan pengajuan pada Sidang Komisi Teknis serta sebagai dasar keluarnya Sertifikat Prima 3.