(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

koordinasi perihal Surat Himbauan/Rekomendasi Izin Pembelian BBM untuk kegiatan operasional Pelaku Utama/Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Kubutambahan dan di SPBU Kubutambahan

Admin dkpp | 18 April 2022 | 67 kali

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (I Wayan Darmayasa, A.Md) melakukan koordinasi perihal Surat Himbauan/Rekomendasi Izin Pembelian BBM untuk kegiatan operasional Pelaku Utama/Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Kubutambahan dan di SPBU Kubutambahan, Kec. Kubutambahan pada hari Senin, 18 April 2022, dengan berlandaskan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Republik Indonesia No. 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu.
"Jiwa dan Hati DKPP, Bersama Kita Bisa"