Beranda/Berita/Pemeriksaan Substantif Proses Penggaraman Produk Garam Tradisional Lokal Bali
Pemeriksaan Substantif Proses Penggaraman Produk Garam Tradisional Lokal Bali
Admin dkpp | 09 Agustus 2024 | 9 kali
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Produksi Perikanan melakukan pemeriksaan substantif terhadap proses kegiatan Penggaraman Produk Garam Tradisional Lokal Bali di Desa/Kecamatan Tejakula pada hari Jumat, 9 Agustus 2024 yang dihadiri Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (I Wayan Darmayasa, A.Md).
Hasil dari pemeriksaan substantif tersebut nantinya akan dimasukan dalam dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Garam Tejakula, selain itu dokumen deskripsi juga harus dilengkapi dengan Kartu Anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan sekaligus pengambilan dokumentasi foto untuk kelengkapan KTA (Kartu Tanda Anggota).