(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

(DKPP) Kabupaten Buleleng Mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah

Admin dkpp | 05 Agustus 2024 | 10 kali

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng pada hari Senin, 5 Agustus 2024, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan penyerahan Dana Insentif Fiskal kepada instansi daerah pada periode I Tahun 2024, serta pembahasan mengenai Pengembangan Tanaman Obat Herbal Indonesia.
Rapat ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. dengan melibatkan unsur dari Kemenkeu, Kemenkomarinvest, Kementan, BPS, Deputi II Staf Presiden, Bapanas, dan beberapa lembaga/instansi lainnya ditingkat pemerintah pusat, kemudian diikuti instansi/lembaga terkait ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta dari Pemkab Buleleng diikuti oleh Asisten dan jajaran terkait dilingkup Setda Buleleng, Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan DKPP Buleleng (drh. I Wayan Susila), dan perwakilan instansi lainnya.
Terdapat beberapa poin pembahasan dalam Rakornas kali ini, yaitu diantaranya :
1) Pemberian insentif fiskal bertujuan untuk memberi penghargaan kepada daerah atas kinerjanya mengendalian inflasi daerah, dana yang di alokasikan sebesar 8 triliun, pemberian insentif ini diterima oleh 50 daerah di seluruh indonesia.
2) Inflasi nasional bulan Juli 2024 yoy 2,13%, mtm - 0,18 ytd 0,89 %, Provinsi Bali yoy 2 5% mtm 0,1% serta inflasi Buleleng yoy 2,07%, mtm 0,12 dan mtd 0,52 %, secara umum pada bulan Juli 2024 sebagian besar provinsi mengalami deflasi, hanya 4 provinsi yang mengalami inflasi.
3) Secara Nasional, komoditas penyumbang deflasi berturut turut adalah bawang merah, cabai merah, tomat dan daging ayam ras, serta penyumbang inflasi di Buleleng adalah cabai rawit, pisang, beras, jeruk, dan kangkung.
4) Mengenai pengembangan obat herbal, kegiatan itu diinisiasi oleh Kemenkomarinvest. Telah dibangun TSTH2 (taman sains teknologi herbal dan hortikultura) yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara yang di harapkan bisa menjadi pusat pengembangan obat herbal di indonesia.
5) Diharapkan Pemda Kabupaten/Kota bisa membantu pengumpulan komoditi tanaman obat herbal dan dikirimkan ke lokasi tujuan. Terdapat lebih dari 900 jenis tanaman obat yang ada di indonesia. Mengenai hal tersebut, Badan Karantina Pertanian dan pihak bandara akan membantu dalam pengiriman tanaman dimaksud agar memenuhi tata cara pengkarantinaan dan pengiriman.