(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Pembahasan Ranperda Terkait Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Bersama Pansus Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng

Admin dkpp | 14 September 2021 | 110 kali

Selasa s/d Rabu, 14 dan 15 September 2021, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng dihadiri Kepala Dinas DKPP Buleleng (Gede Putra Aryana), Sekdis (Ir. Jon Benni Ariatman), Kabid terkait Bidang Pangan (I Wayan Susila) dan staf, serta tenaga ahli melaksanakan pembahasan Ranperda terkait Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) bersama Pansus Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng dilanjutkan dengan sidang Gabungan Komisi bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Ranperda yang nanti akan ditetapkan sebagai Perda terkait Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini sangat penting keberadaannya bagi Pemerintah Daerah sebagai dasar penyelenggaraan Cadangan Pangan terutama menghadapi bencana, mengatur ketersediaan pangan, dan menghadapi gagal panen/masa paceklik.
Jiwa dan Hatiku DKPP, Bersama Kita Bisa