Beranda/Berita/RAPAT PEMBAHASAN TUGAS TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) BULELENG
RAPAT PEMBAHASAN TUGAS TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) BULELENG
Admin dkpp | 02 September 2025 | 184 kali
RAPAT PEMBAHASAN TUGAS TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) BULELENG
Selasa, 2 September 2025 - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Pembahasan Tugas Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Rapat dipimpin oleh I Putu Suastika, S.H. dari Bagian Hukum Setda dan didampingi oleh A.A. Istri agung Sita Pratiwi, S.H. dari Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng.
Peraturan Bupati nomor 31 Tahun 2023 menguraikan empat area utama: pembentukan dan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan untuk dokumentasi dan informasi hukum. JDIH dikelola oleh unit pusat dan anggota dari berbagai badan pemerintah daerah dan desa, dengan fokus pada pengelolaan dokumentasi hukum. Proses dalam Pengelolaan Dokumentasi Hukum meliputi pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyebaran dokumen hukum, mencakup peraturan daerah dan dokumen hukum lainnya.
Bupati bertanggung jawab memberikan pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum. Sebuah tim telah dibentuk untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum, bertugas menghimpun softcopy dan hardcopy dokumen hukum dan informasi hukum yang ada di masing - masing Instansi. JDIH Buleleng tersedia dalam versi mobile dan dapat diunduh melalui play store dengan nama JDIH BULELENG.