Beranda/Berita/LOKAKARYA PELUANG PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN DESA ADAT DALAM KERANGKA KEBIJAKAN NASIONAL DAN DAERAH
LOKAKARYA PELUANG PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN DESA ADAT DALAM KERANGKA KEBIJAKAN NASIONAL DAN DAERAH
Admin dkpp | 15 Juli 2025 | 121 kali
LOKAKARYA PELUANG PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN DESA ADAT DALAM KERANGKA KEBIJAKAN NASIONAL DAN DAERAH
Selasa, 15 Juli 2025 - Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng Ariston Adhi Pamungkas, S.P., M. Env Man. menghadiri lokakarya yang dilaksanakan oleh Lembaga Garis Pantai Nusantara dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif di Bali Taman, Singaraja. Narasumber kegiatan berasal dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian KP, MDA Provinsi Bali, dan Setnas JKPP. Lokakarya di buka oleh Asisten I Sekda Buleleng, dihadiri SKPD Pemkab terkait, Camat Gerokgak, Perbekel dan Bendesa Adat 4 desa, SKPD terkait Pemprov Bali, dan Instansi Vertikal terkait.
Lokakarya dilaksanakan berdasarkan hasil pemetaan partisipatif di 4 desa selama 4 bulan, yaitu Sumberkelampok, Pejarakan, Sumberkima, dan Pemuteran. Pemetaan geospasial ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa selama ini wewidangan desa adat hanya tercantum di awig-awig dan berdasarkan kesepakatan. Sehingga perlu adanya ketegasan batas wilayah yang nantinya dapat digunakan sebagai basis data dalam kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
Pada pembukaannya, Asisten I Sekda Buleleng mewakili Bupati Buleleng menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan ruang legitimasi masyarakat hukum adat dilindungi secara legal. Peluang pengakuan dan perlindungan desa adat ini yang kemudian menjadi salah satu tujuan utama lokakarya, yaitu membangun sinergi, jejaring, dan rencana aksi kolaboratif para pihak di pusat serta di daerah.
Lokakarya kemudian dilanjutkan dengan pemaparan para narasumber mengenai output, outcome, serta proses dan mekanisme pelaksanan pemetaan partisipatif ini. Kemudian juga dipaparkan peluang pengakuan dan perlindungan masyarakat desa adat terkait dalam hubungannya dengan kebijakan pusat dan daerah. Tim pemetaan desa adat menyatakan apresiasinya, sekaligus bersyukur karena dengan kegiatan ini, mereka memiliki peta spasial wewidangan desa adat beserta peruntukannya.